Ekonomi Sumberdaya Hutan
PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN MANGROVE DIKELURAHAN PASIR PANJANG KECAMATAN LEMBEH
SELATAN – KOTA BITUNG
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Kezia Kristina Br Aritonang
191201082
HUT 4D

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan Paper dengan
baik dan tepat waktu. Adapun tujuan dari paper ini adalah untuk menjadi salah satu Pemenuhan tugas
mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Dalam
penyelesaian paper ini, penulis
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan
terimakasih kepada bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. selaku dosen
penanggung jawab Mata Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, yang telah mengajarkan materi dengan baik
begitu baik.
Penulis
menyadari bahwa penulisan paper ini masih memiliki kesalahan-kesalahan
baik itu dalam segi teknik maupun dalam bahasa. Oleh sebab itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi menyempurnakan paper Ekonomi
Sumberdaya Hutan ini. Akhir kata, penulis berharap semoga paper Ekonomi
Sumberdaya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua Terima kasih.
Medan,
Maret 2021
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan
pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati
beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam
melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian, Ekonomi sumberdaya
hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan
ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung
sifat - sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai
subjek pengetahuan tersendiri. Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan
alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran,
biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh
Selatan, Kota Bitung, dikenal memiliki kawasan hutan mangrove yang sebagian
besar arealnya sudah tidah utuh. Ada berbagai macam kegiatan ekonomi masyarakat
setempat yang bergantung pada kawasan mangrove ini. Untuk menghindari
terjadinya pemanfaatan yang tidak terkendali dan hilangnya berbagai kekayaan
sumberdaya alam dan lingkungan kawasan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang,
akibat dari berbagai pemanfaatan yang beragam (multiple use), pemerintah dan
masyarakat perlu memperhatikan kawasan ini dalam pengembangan wilayah
pembangunan ekonomi. Sampai saat ini kawasan mangrove Kelurahan Pasir Panjang
merupakan salah satu sandaran pemanfaatannya bagi masyarakat Kelurahan Pasir
Panjang dan sekitarnya. Di kawasan mangrove Kelurahan Pasir Panjang selain
terdapat berbagai jenis vegetasi mangrove, juga terdapat fauna, yang memiliki
fungsi fisik, fungsi biologis/ekologis dan fungsi ekonomis. Wilayah pesisir
sekitar Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, yang
terletak di daratan pulau Lembeh merupakan wilayah pesisir semi tertutup serta
memiliki keunikan ekosistem berupa terdapatnya ekosistem mangrove, terumbuh karang
yang hidup saling berdampingan satu sama lainnya secara harmonis. Sumberdaya
hutan mangrove mempunyai berbagai fungsi dan manfaat ekonomi baik dimanfaatkan
secara langsung maupun tidak langsung. Nilai ekonomi tersebut antara lain nilai
biologis, budaya, perikanan, rekreasi, pendidikan dan nilai keindahan.
1.2 Rumusan Masalah
- . Apa
itu ekosistem hutan mangrove dan valuasi ekonomi SDH mangrove?
- Apa saja yang menyebabkan penyebaran vegetasi hutan mangrove?
- Apa saja nilai ekonomi hutan mangrove?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari pembuatan paper ini adalah untuk
mengetahui adanya potensi sumberdaya hutan mangrove dalam bentuk fisik dan
mengetahui nilai ekonomi atau kekayaan sumberdaya hutan mangrove dalam bentuk
moneter di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan-Kota Bitung. Dan
dapat juga memberikan informasi tentang kekayaan moneter sumberdaya hutan
mangrove, sebagai alat pertimbangan pengambilan kebijakan pembangunan dan
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
BAB II
ISI
2.
1 Ekosistem Hutan Mangrove dan Valuasi Ekonomi SDH Mangrove
Ekosistem
hutan mangrove merupakan salah satu aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pemanfaatan sumberdaya
ini, harus dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup sebagai dasar untuk pembangunan berkelanjutan.
Valuasi ekonomi sumberdaya hutan mangrove merupakan suatu kebutuhan yang segera
dipenuhi sehingga semakin sempurnanya perencanaan pembangunan di daerah. Nilai
total ekonomi hutan mangrove secara secara garis besar dapat dikelompokan
sebagai nilai manfaat (use value) dan nilai bukan manfaat (non use value).
Selanjutnya bahwa nilai manfaat dapat dibagi lagi menjadi nilai guna langsung
(direct use value) dan nilai guna tidak langsung (indirect use value). Nilai
manfaat berhubungan dengan nilai di mana masyarakat memanfaatkan atau berharap
akan memanfaatkan di masa yang akan datang. Penyebaran hutan mangrove di
Kelurahan Pasir Panjang berada pada daerah yang terlindung. Hasil penelitian
diperoleh jenis hutan mangrove terdiri dari 5 famili yaitu Rhizophoraceae,
Sonneratiacea, Avicenniaceae, Melliceacea, dan Myrsinaceae dengan 12 jenis yang
mendominasi ditemui yaitu : Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa,
Rhizophora mucronata, Ceriops tagal, Bruguiera gymnorrhiza, Bruguiera
cylindrica, Sonneratia alba, Avicennia marina, Xylocarpus granatum, Xylocarpus
moluccensis, Aegiceras corniculatum, dan Aegiceras floridium.
2.2
Penyebaran Vegetasi Hutan Mangrove
Penyebaran hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang merata di setiap wilayah dan umumnya berada pada daerah yang terlindung. Hasil penelitian di 5 stasion pengamatan diperoleh jenis hutan mangrove terdiri dari 5 famili yang merupakan komponen mayor yaitu Rhizophoraceae, Meliacea, Myrsinaceae, Sonneratiaceae, Avicenniaceae, dan Palmae dengan 12 jenis yang dominan yaitu Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Ceriops tagal, Bruguiera cylindrica, Bruguiera gymnorrhiza, Xylocarpus granatum, Xylocarpus moluccensis, Aegiceras floridum, Aegiceras corniculatum, Sonneratia alba, Avicennia marina. Famili Rizhophoraceae memiliki daerah penyebaran yang lebih luas diikuti famili Miliaceae dan Myrsinaceae lalu famili Avicenniaceae, dan famili Sonneratiaceae. Luasnya penyebaran famili Rhizophoraceae disebabkan substrat yang mendominasi yaitu lumpur dan pasir berlumpur yang mendukung pertumbuhan dari famili ini. Secara keseluruhan diperoleh data bahwa tingkat keaneka ragaman rata-rata dan tingkat keseragaman rata-rata jenis hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang cukup tinggi yaitu (H’) = 1,102 dan tingkat keseragaman jenis (E) = 0,31, yang menunjukkan bahwa tidak ada yang dominan dan memungkinkan untuk bertambahnya jenis yang lain untuk berkembang di daerah tersebut. Spesies yang tidak ditemukan dalam beberapa stasiun yang diambil tidak mengindikasikan bahwa spesies tersebut tidak terdapat dalam kawasan ekosistem mangrove, tetapi menunjukkan bahwa spesies tersebut tidak dominan di kawasan ekosistem mangrove di Kelurahan Pasir Panjang.
1. Nilai Manfaat
Langsung
Nilai manfaat langsung (direct use value) dari pemanfaatan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang, diperoleh hasil identifikasi terdapat tiga manfaat. Ketiga manfaat langsung tersebut adalah (1) penangkapan ikan, (2) penangkapan kepiting, (3) nilai potensi ekosistem mangrove sebagai kawasan ekowisata. Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dengan manfaat langsung sebesar Rp 523.292.000,00 yang meliputi guna langsung dari kegiatan pengambilan ikan sebesar Rp 240.000.000,00, kepiting Rp 180.000.000,00, nilai potensi sebagai kawasan ekowisata sebesar Rp. 103.292.000,00. Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove dari manfaat tidak langsung sebesar Rp 2.150.000.000,00 yang diperoleh dari nilai nursery ground sebesar Rp. 80.000.000,00, pelindung abrasi Rp 2.070.000.000,00. Nilai cadangan sumber daya hutan mangrove atau Nilai Total Ekonomi (TEV) sebesar Rp 2.673.292.000,00.
2. Nilai Manfaat Tidak Langsung
Hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang seluas 4 ha, yang meliputi hutan yang utuh dan yang hutan yang rusak. Nilai manfaat tidak langsung (indirect use value) dari pemanfaatan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dari hasil identifikasi terdapat beberapa manfaat. Manfaat tersebut adalah sebagai pelindung abrasi.
Rendahnya
nilai manfaat langsung dibandingkan dengan nilai manfaat tidak langsung karena
dari hasil identifikasi hanya terdapat tiga guna secara langsung yang
dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat yaitu guna langsung sebagai lokasi
pengambilan ikan, lokasi pengambilan kepiting, dan nilai potensi ekowisata yang
hanya diperhitungkan sebagai potensi yang ada dalam kawasan hutan mangrove di
Kelurahan Pasir Panjang. Penilaian atau valuasi ekonomi merupakan kebutuhan
yang harus dipenuhi demi semakin sempurnanya perencanaan pembangunan suatu
wilayah. Dengan penilaian ekonomi terhadap segala aspek dan dampak pembangunan
suatu wilayah, akan lebih mudah diketahui manfaat sosial.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Ekonomi sumberdaya
hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang. Ekonomi SDH juga merupakan suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.
2. Ekosistem
hutan mangrove merupakan salah satu aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pemanfaatan sumberdaya
ini, harus dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup sebagai dasar untuk pembangunan berkelanjutan.
Valuasi ekonomi sumberdaya hutan mangrove merupakan suatu kebutuhan yang segera
dipenuhi sehingga semakin sempurnanya perencanaan pembangunan di daerah.
3. Jenis
vegetasi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan
terdiri dari 5 famili didalamnya ada 12 jenis yaitu : Rhizophoraceae (Rhizophora
apiculata, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, Ceriops tagal, Bruguiera
gymnorrhiza, Bruguiera cylindrica), Avicenniaceae
(Avicennia marina), Sonneratiaceae (Sonneratia alba), Melliacea (Xylocarpus granatum dan
X. moluccensis), Myrsinaceae (Aegiceras
cornicolatum, Aegiceras floridum).
4. Hasil
valuasi ekonomi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dengan manfaat
langsung sebesar Rp 523.292.000,00 yang meliputi guna langsung dari kegiatan
pengambilan ikan sebesar Rp 240.000.000,00, kepiting Rp 180.000.000,00, nilai
potensi sebagai kawasan ekowisata sebesar Rp. 103.292.000,00. Hasil valuasi
ekonomi hutan mangrove dari manfaat tidak langsung sebesar Rp 2.150.000.000,00
yang diperoleh dari nilai nursery ground sebesar Rp. 80.000.000,00, pelindung
abrasi Rp 2.070.000.000,00. Nilai cadangan sumber daya hutan mangrove atau
Nilai Total Ekonomi (TEV) sebesar Rp 2.673.292.000,00.
5. Nilai
ekonomi hutan mangrove terbagi 2 yaitu Nilai manfaat langsung dan nilai manfaat
tidak langsung.
Saran
Sebaiknya mahasiswa kehutanan dapat mengetahui lebih
mengenai ekosistem hutan dan pemanfaatan yang ada dengan membaca lebih banyak
lagi literatur – literatur yang ada atau penelitian langsung ketempatnya agar
lebih memahami ekosistem hutan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Mega,
L. 2019. Valuasi Ekonomi Ekosistem Mangrove dan Kontribusinya. Jurnal Penelitian Sosial dan
Ekonomi Kehutanan.
16(3):58-60.
Simau,
S. 2008. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove. Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan. 5(1): 34-36.
Yakin,
A. 2004. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. Akademika Presindo: Jakarta.
Yolanda,
A.C. 2019. Kajian Valuasi Ekonomi Hutan
Mangrove. Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan:Undip , Semarang.
Mantap
BalasHapusSmoga bermanfaat bagi para pembaca ya kak
Mantap
BalasHapusSukses ya semoga bermanfaat bagi pembaca
Nice, thanks infonya ya
BalasHapusmantap, sgt bermanfaat auto A
BalasHapusMakasih infonya Kak.
BalasHapusSangat membantu dalam mengerjakan tugas kuliah.
Ditunggu tulisan berikutnya yah.
Makasih infonya kak
BalasHapusKeren semangat
BalasHapusSangat bermanfaat kak
BalasHapus