Ekonomi Sumberdaya Hutan

Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                                   Medan,   Maret 2021


PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN MANGROVE DIKELURAHAN PASIR PANJANG KECAMATAN LEMBEH
SELATAN – KOTA BITUNG

Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Oleh :
Kezia Kristina Br Aritonang
191201082
HUT 4D
 
 

                                                                                                                                                   
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Paper  dengan baik dan tepat waktu. Adapun tujuan dari paper  ini adalah untuk menjadi salah satu Pemenuhan tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.

Dalam penyelesaian paper  ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. selaku dosen penanggung jawab Mata Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan,  yang telah mengajarkan materi dengan baik begitu baik.

Penulis menyadari bahwa penulisan paper ini masih memiliki kesalahan-kesalahan baik itu dalam segi teknik maupun dalam bahasa. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi menyempurnakan paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini. Akhir kata, penulis berharap semoga paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua Terima kasih.

 

                                                  Medan,   Maret 2021

 

 

                                                                                                                                                          Penulis

 



BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

      Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian, Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat - sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, dikenal memiliki kawasan hutan mangrove yang sebagian besar arealnya sudah tidah utuh. Ada berbagai macam kegiatan ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada kawasan mangrove ini. Untuk menghindari terjadinya pemanfaatan yang tidak terkendali dan hilangnya berbagai kekayaan sumberdaya alam dan lingkungan kawasan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang, akibat dari berbagai pemanfaatan yang beragam (multiple use), pemerintah dan masyarakat perlu memperhatikan kawasan ini dalam pengembangan wilayah pembangunan ekonomi. Sampai saat ini kawasan mangrove Kelurahan Pasir Panjang merupakan salah satu sandaran pemanfaatannya bagi masyarakat Kelurahan Pasir Panjang dan sekitarnya. Di kawasan mangrove Kelurahan Pasir Panjang selain terdapat berbagai jenis vegetasi mangrove, juga terdapat fauna, yang memiliki fungsi fisik, fungsi biologis/ekologis dan fungsi ekonomis. Wilayah pesisir sekitar Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, yang terletak di daratan pulau Lembeh merupakan wilayah pesisir semi tertutup serta memiliki keunikan ekosistem berupa terdapatnya ekosistem mangrove, terumbuh karang yang hidup saling berdampingan satu sama lainnya secara harmonis. Sumberdaya hutan mangrove mempunyai berbagai fungsi dan manfaat ekonomi baik dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung. Nilai ekonomi tersebut antara lain nilai biologis, budaya, perikanan, rekreasi, pendidikan dan nilai keindahan.

1.2 Rumusan Masalah

  1.        . Apa itu ekosistem hutan mangrove dan valuasi ekonomi SDH mangrove?
  2.        Apa saja yang menyebabkan penyebaran vegetasi hutan mangrove?
  3.       Apa saja nilai ekonomi hutan mangrove?


1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari pembuatan paper ini adalah  untuk mengetahui adanya potensi sumberdaya hutan mangrove dalam bentuk fisik dan mengetahui nilai ekonomi atau kekayaan sumberdaya hutan mangrove dalam bentuk moneter di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan-Kota Bitung. Dan dapat juga memberikan informasi tentang kekayaan moneter sumberdaya hutan mangrove, sebagai alat pertimbangan pengambilan kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.





BAB II

ISI

 

2. 1 Ekosistem Hutan Mangrove dan Valuasi Ekonomi SDH Mangrove

Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pemanfaatan sumberdaya ini, harus dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup sebagai dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Valuasi ekonomi sumberdaya hutan mangrove merupakan suatu kebutuhan yang segera dipenuhi sehingga semakin sempurnanya perencanaan pembangunan di daerah. Nilai total ekonomi hutan mangrove secara secara garis besar dapat dikelompokan sebagai nilai manfaat (use value) dan nilai bukan manfaat (non use value). Selanjutnya bahwa nilai manfaat dapat dibagi lagi menjadi nilai guna langsung (direct use value) dan nilai guna tidak langsung (indirect use value). Nilai manfaat berhubungan dengan nilai di mana masyarakat memanfaatkan atau berharap akan memanfaatkan di masa yang akan datang. Penyebaran hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang berada pada daerah yang terlindung. Hasil penelitian diperoleh jenis hutan mangrove terdiri dari 5 famili yaitu Rhizophoraceae, Sonneratiacea, Avicenniaceae, Melliceacea, dan Myrsinaceae dengan 12 jenis yang mendominasi ditemui yaitu : Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, Ceriops tagal, Bruguiera gymnorrhiza, Bruguiera cylindrica, Sonneratia alba, Avicennia marina, Xylocarpus granatum, Xylocarpus moluccensis, Aegiceras corniculatum, dan Aegiceras floridium.

 

2.2 Penyebaran Vegetasi Hutan Mangrove

Penyebaran hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang merata di setiap wilayah dan umumnya berada pada daerah yang terlindung. Hasil penelitian di 5 stasion pengamatan diperoleh jenis hutan mangrove terdiri dari 5 famili yang merupakan komponen mayor yaitu Rhizophoraceae, Meliacea, Myrsinaceae, Sonneratiaceae, Avicenniaceae, dan Palmae dengan 12 jenis yang dominan yaitu Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Ceriops tagal, Bruguiera cylindrica, Bruguiera gymnorrhiza, Xylocarpus granatum, Xylocarpus moluccensis, Aegiceras floridum, Aegiceras corniculatum, Sonneratia alba, Avicennia marina. Famili Rizhophoraceae memiliki daerah penyebaran yang lebih luas diikuti famili Miliaceae dan Myrsinaceae lalu famili Avicenniaceae, dan famili Sonneratiaceae. Luasnya penyebaran famili Rhizophoraceae disebabkan substrat yang mendominasi yaitu lumpur dan pasir berlumpur yang mendukung pertumbuhan dari famili ini. Secara keseluruhan diperoleh data bahwa tingkat keaneka ragaman rata-rata dan tingkat keseragaman rata-rata jenis hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang cukup tinggi yaitu (H’) = 1,102 dan tingkat keseragaman jenis (E) = 0,31, yang menunjukkan bahwa tidak ada yang dominan dan memungkinkan untuk bertambahnya jenis yang lain untuk berkembang di daerah tersebut. Spesies yang tidak ditemukan dalam beberapa stasiun yang diambil tidak mengindikasikan bahwa spesies tersebut tidak terdapat dalam kawasan ekosistem mangrove, tetapi menunjukkan bahwa spesies tersebut tidak dominan di kawasan ekosistem mangrove di Kelurahan Pasir Panjang.

2.3 Nilai Ekonomi Hutan Mangrove

1. Nilai Manfaat Langsung

    Nilai manfaat langsung (direct use value) dari pemanfaatan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang, diperoleh hasil identifikasi terdapat tiga manfaat. Ketiga manfaat langsung tersebut adalah (1) penangkapan ikan, (2) penangkapan kepiting, (3) nilai potensi ekosistem mangrove sebagai kawasan ekowisata. Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dengan manfaat langsung sebesar Rp 523.292.000,00 yang meliputi guna langsung dari kegiatan pengambilan ikan sebesar Rp 240.000.000,00, kepiting Rp 180.000.000,00, nilai potensi sebagai kawasan ekowisata sebesar Rp. 103.292.000,00. Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove dari manfaat tidak langsung sebesar Rp 2.150.000.000,00 yang diperoleh dari nilai nursery ground sebesar Rp. 80.000.000,00, pelindung abrasi Rp 2.070.000.000,00. Nilai cadangan sumber daya hutan mangrove atau Nilai Total Ekonomi (TEV) sebesar Rp 2.673.292.000,00.

2. Nilai Manfaat Tidak Langsung

    Hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang seluas 4 ha, yang meliputi hutan yang utuh dan yang hutan yang rusak. Nilai manfaat tidak langsung (indirect use value) dari pemanfaatan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dari hasil identifikasi terdapat beberapa manfaat. Manfaat tersebut adalah sebagai pelindung abrasi.

Rendahnya nilai manfaat langsung dibandingkan dengan nilai manfaat tidak langsung karena dari hasil identifikasi hanya terdapat tiga guna secara langsung yang dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat yaitu guna langsung sebagai lokasi pengambilan ikan, lokasi pengambilan kepiting, dan nilai potensi ekowisata yang hanya diperhitungkan sebagai potensi yang ada dalam kawasan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang. Penilaian atau valuasi ekonomi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi demi semakin sempurnanya perencanaan pembangunan suatu wilayah. Dengan penilaian ekonomi terhadap segala aspek dan dampak pembangunan suatu wilayah, akan lebih mudah diketahui manfaat sosial.


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1.     Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Ekonomi SDH juga merupakan suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.    

2.  Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pemanfaatan sumberdaya ini, harus dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup sebagai dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Valuasi ekonomi sumberdaya hutan mangrove merupakan suatu kebutuhan yang segera dipenuhi sehingga semakin sempurnanya perencanaan pembangunan di daerah.

3.    Jenis vegetasi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan terdiri dari 5 famili didalamnya ada 12 jenis yaitu : Rhizophoraceae (Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, Ceriops tagal, Bruguiera gymnorrhiza, Bruguiera cylindrica), Avicenniaceae (Avicennia marina), Sonneratiaceae (Sonneratia alba), Melliacea (Xylocarpus granatum dan
X. moluccensis), Myrsinaceae (Aegiceras cornicolatum, Aegiceras floridum).

4.    Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang dengan manfaat langsung sebesar Rp 523.292.000,00 yang meliputi guna langsung dari kegiatan pengambilan ikan sebesar Rp 240.000.000,00, kepiting Rp 180.000.000,00, nilai potensi sebagai kawasan ekowisata sebesar Rp. 103.292.000,00. Hasil valuasi ekonomi hutan mangrove dari manfaat tidak langsung sebesar Rp 2.150.000.000,00 yang diperoleh dari nilai nursery ground sebesar Rp. 80.000.000,00, pelindung abrasi Rp 2.070.000.000,00. Nilai cadangan sumber daya hutan mangrove atau Nilai Total Ekonomi (TEV) sebesar Rp 2.673.292.000,00.

5.   Nilai ekonomi hutan mangrove terbagi 2 yaitu Nilai manfaat langsung dan nilai manfaat tidak langsung.


Saran

    Sebaiknya mahasiswa kehutanan dapat mengetahui lebih mengenai ekosistem hutan dan pemanfaatan yang ada dengan membaca lebih banyak lagi literatur – literatur yang ada atau penelitian langsung ketempatnya agar lebih memahami ekosistem hutan yang ada.



DAFTAR PUSTAKA

Mega, L. 2019. Valuasi Ekonomi Ekosistem Mangrove dan Kontribusinya. Jurnal Penelitian Sosial dan
             Ekonomi Kehutanan
. 16(3):58-60.

Simau, S. 2008. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove. Fakultas Kehutanan dan Ilmu   Lingkungan. 5(1): 34-36.

Yakin, A. 2004. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. Akademika Presindo: Jakarta.

Yolanda, A.C. 2019. Kajian Valuasi  Ekonomi Hutan Mangrove. Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan:Undip , Semarang.

 

 




 

 


Komentar

Posting Komentar